Minggu, 15 Oktober 2023
(Dapil IV Jeneponto, Bantaeng, Selayar)
Terus Bergerak Untuk Indonesia Raya
Bantaeng Rumah Kita
Kalimat singkat berjuta makna, dicetuskan oleh A. Adrianti Latippa SH
Bantaeng Rumah Kita
Memiliki histori dan kultur budaya masyarakat Bantaeng.
Bantaeng Rumah Kita
Mengedepankan etika serta sikap Sipattau dan Sipakatau
Dibentuk pada tahun 2008, Gerindra berfungsi sebagai kendaraan politik mantan jenderal Prabowo Subianto. Saat ini, Gerindra adalah partai ketiga terbesar di DPR berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif 2019 dengan 78 kursi.
Dalam survei yang diluncurkan Indonesia Network Election Survey (INES) menyebutkan Partai Gerindra adalah partai politik yang memiliki elektabilitas paling tinggi dengan persentase sebesar 25,4 persen.
Yang utama diutarakan responden adalah Gerindra dikenal sebagai partai yang bersih dengan persentase sebesar 19,5 persen. Kader partai Gerindra juga minim yang terlibat korupsi.
Mampu bekerja secara sitematis dan terstruktur, lebih strategis dan jelas untuk di implementasikan.
1. Melakukan kegiatan analisis dan juga diskusi terhadap berbagai hal penting lainnya dengan melibatkan masyarakat
2. Menentukan gagasan dasar yang akan disusun
3. Menentukan tujuan yang akan diwujudkan
PENDIDIKAN
Memastikan anggaran pendidikan terserap secara efektif.
PERTANIAN
Memaksimalkan kegiatan ekspor hasil tani daerah ke luar negeri.
SOSIAL
Memastikan masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam perancangan kebijakan publik.
DUNIA KERJA
Memaksimalkan program magang untuk lulusan sekolah dan perguruan tinggi dalam negeri.
Menjadi Partai Politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi.
1. Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
2. Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri.
3. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.
4. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga Negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang golongan.
5. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif , Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan.
Minggu, 15 Oktober 2023